Formalin Hingga Boraks Ditemukan di Dalam Takjil Ramadan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 108 sampel takjil yang terkonfirmasi mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, hingga methanil yellow.
Temuan ini merupakan hasil dari pengujian terhadap 5.447 sampel takjil yang diambil dari 2.407 pedagang di 513 titik lokasi penjualan di seluruh Indonesia.
Selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran, BPOM RI terus menganalisis potensi kandungan berbahaya pada jajanan berbuka puasa. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa sebagian besar temuan disebabkan oleh penggunaan zat kimia yang dilarang dalam makanan. Formalin menjadi temuan terbanyak dengan 50 sampel, disusul Rhodamin B sebanyak 35 sampel, serta boraks pada 22 sampel makanan.
Bahan berbahaya tersebut ditemukan pada berbagai jenis pangan, di antaranya mi kuning, tahu, kerupuk, hingga minuman berwarna seperti es cendol dan sirup merah. Zat-zat tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Berdasarkan data sebaran, daerah yang mencatat temuan takjil berbahaya cukup banyak berada di Tangerang, Surabaya, hingga Jakarta. Di DKI Jakarta, temuan zat pewarna Rhodamin B banyak ditemukan pada es cendol, sirup, dan kerupuk.
Taruna Ikrar menyebutkan bahwa lokasi temuan takjil berbahaya tahun ini bergeser dari titik penjualan tahun lalu. Hal ini menandakan bahwa evaluasi dan pengawasan yang dilakukan BPOM berjalan efektif serta memberikan efek jera bagi para pelaku di lokasi sebelumnya.
Selain melakukan pengujian, BPOM juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya dalam produk pangan yang dijual kepada masyarakat. BPOM menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan hingga menjelang Idulfitri, serta mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan guna menghindari risiko kesehatan.