Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Jelang gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo cs bersama tim kuasa hukum dan para ahli akan memaparkan analisis dan kajian ilmiah.
Roy Suryo menegaskan, seluruh materi yang akan dipaparkan dalam gelar perkara merupakan hasil analisis dan kajian ilmiah, dan bukan rekayasa atau manipulasi data.
Roy Suryo cs akan menyampaikan analisis ijazah yang disebutnya memiliki indikasi kuat tidak asli, termasuk perbandingan dengan ijazah sezaman terbitan Universitas Gadjah Mada.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus ini digelar dengan melibatkan pihak internal dan eksternal, termasuk Kompolnas, Ombudsman, dan Komnas HAM.