Gelar Resespi Pernikahan Harus Kantongi Izin
Bagi anda yang ingin melaksanakan resespi pernikahan di tengah masa new normal, harus mengikuti prosedur yang ada. Setidaknya anda harus mendapatkan izin dari kepolisian serta harus diketahui oleh tim gugus tugas percepatan penanganan virus corona di wilayah setempat
#Pontianak
#KotaPontianak
#KalimantanBarat
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv