Gelontorkan Subsidi Avtur, Pemerintah Jamin Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tak Lebih dari 13 Persen
Pemerintah menggelontorkan subsidi hingga Rp2,6 triliun untuk menahan lonjakan harga tiket pesawat imbas naiknya harga avtur global.
Langkah darurat ini diambil setelah harga avtur melambung tinggi dan mengancam kesinambungan industri penerbangan nasional.
Keadaan geopolitik mengakibatkan naiknya harga minyak dunia, salah satunya untuk Aviation Turbine Fuel (avtur) yang merupakan jenis bahan bakar pesawat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan harga avtur per 1 April telah menyentuh angka Rp23.551 per liter.
Kenaikan itu berdampak signifikan pada biaya operasional maskapai, sebab avtur berkontribusi sebesar 40 persen dari total biaya penerbangan.
Karenanya, pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar Rp1,3 triliun per bulan, serta menurunkan bea masuk suku cadang pesawat menjadi nol persen dari sebelumnya yang mencapai Rp500 miliar.
Serangkaian stimulus itu bertujuan agar kenaikan harga tiket domestik tetap terjangkau, dengan batas maksimal kenaikan hanya di kisaran 13 persen.
Kebijakan ini akan terus dievaluasi dalam dua bulan ke depan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global.