Gibran Sebut Abolisi & Amnesti Telah Dipertimbangkan Secara Matang
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto telah melalui perhitungan matang.
Keputusan ini bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan sebagai upaya mempererat persatuan bangsa.
Gibran menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sudah dikalkulasi secara matang.
Menurut Gibran, pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto serta narapidana lainnya juga bertepatan menjelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain itu, keputusan yang diambil presiden untuk menghentikan proses hukum Tom Lembong serta amnesti untuk Hasto menjadi momen yang tepat dalam merajut tali persaudaraan sesama anak bangsa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, dengan pemberian abolisi kepada Tom Lembong, seluruh proses hukum yang berjalan akan dihentikan.
Sedangkan amnesti Hasto diberikan sekaligus dengan amnesti terhadap 1.116 narapidana lain yang memenuhi syarat dan verifikasi pemberian amnesti oleh pemerintah. (TON)