Guru Luwu Utara Berharap Tidak Ada Kriminalisasi Lagi
Dua guru asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis, menyebut rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada mereka merupakan bentuk keadilan yang selama ini hilang. Keduanya berharap kriminalisasi terhadap guru tidak terjadi lagi.
Rasnal dan Abdul Muis akhirnya bisa bernapas lega usai Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi untuk memulihkan nama baik mereka.
Dua guru ini sebelumnya dipecat tidak dengan hormat dan dipidana penjara satu tahun dua bulan. Kasus hukum menjerat keduanya usai berusaha membantu guru honorer yang tidak digaji selama 10 bulan.
Rasnal dan Abdul Muis mengaku bersyukur mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo. Keduanya menyebut pemulihan nama baik yang diberikan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk keadilan yang hilang selama ini.
Selama menjalani proses hukum sejak 2018, Rasnal mengaku mendapat diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun birokrasi. Keduanya pun berharap tak ada lagi kriminalisasi terhadap guru ke depannya.
Sebelumnya, usai tiba di Indonesia dari kunjungan kerja ke Australia, Presiden Prabowo langsung menandatangani surat rehabilitasi pemulihan nama baik untuk Rasnal dan Abdul Muis. Dengan rehabilitasi ini, keduanya dinyatakan bebas. (TIM)