Gus Yahya Menolak Diberhentikan dari Ketua Umum PBNU
Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menolak mundur dari kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Gus Yahya menegaskan dirinya hanya bisa dicopot dari kursi Ketua Umum PBNU melalui forum Muktamar.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menolak pemberhentian dirinya dari kursi Ketua Umum seperti yang diminta Rapat Harian Pengurus Syuriyah PBNU. Gus Yahya menegaskan dirinya tidak bisa diberhentikan melalui Rapat Harian Pengurus Syuriyah PBNU.
Gus Yahya menyebut proses Rapat Harian Syuriyah tidak dapat diterima karena hanya melontarkan tuduhan-tuduhan dan melarang dirinya untuk memberikan klarifikasi.
Gus Yahya menilai keputusan untuk memberhentikannya adalah tindakan yang melampaui wewenang Rapat Harian Syuriyah PBNU. Menurut Gus Yahya, dirinya tidak bisa diberhentikan melalui surat edaran, kecuali melalui forum Muktamar.
Sebelumnya, beredar surat edaran yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan, menindaklanjuti hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
Surat edaran yang dibuat 25 November 2025 itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat PBNU sejak 26 November 2025.
Gus Yahya juga diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum. Dalam surat tersebut, Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU. (TIM)