Hak Pendidikan Anak Pada Tersangka Diharap Tak Dihentikan
Meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan “AU”, Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat, Suprianus Herman meminta, pihak terkait tidak menghentikan hak pendidikan anak untuk para pelaku tersebut. Ia menjelaskan, semua anak mempunyai hak sama dalam pendidikan, meskipun si anak telah ditetapkan menjadi terpidana
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv