Hak dan kewajiban penjabat sementara bupati Sambas, Benkayang, Sekadau, Melawi dan Kapuas Hulu menurut dikatakan Pj. Gubernur Kalbar Harisson, sama seperti bupati defenitif.
Post Views:169
Bagikan postingan ini
Don't miss new videos
Sign in to see updates from your favourite channels