Hingga Agustus 2025 APBN Defisit Rp321,6 Triliun
Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2025 mencapai Rp321,6 triliun atau setara 1,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini melebar dibandingkan posisi Juni 2025 yang mencapai 0,84% dari PDB.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan pelebaran defisit ini terjadi lantaran realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan dengan penerimaan negara yang masuk.
• Realisasi pendapatan negara hingga Juli 2025 mencapai Rp1.638 triliun (57,2% dari target), turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.777,3 triliun.
• Realisasi belanja negara mencapai Rp1.960 triliun (55,6% dari target), meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.930 triliun.
Untuk mengatasi defisit ini, Menteri Keuangan berencana menggenjot pendapatan hingga akhir tahun 2025, salah satunya dengan peningkatan penerimaan di sektor pajak.
Realisasi pembiayaan anggaran sampai 31 Agustus 2025 tercatat mencapai Rp425,7 triliun atau 64,3% dari target terbaru sebesar Rp662 triliun.
Hal ini membuat realisasi utang pemerintah selama periode Januari hingga Agustus 2025 meningkat hingga 44,3% dibandingkan realisasi utang periode yang sama tahun lalu. (TIM)