HITI Komda Kalbar : Ada Aturan Yang Tak Bisa Berlaku Untuk Umum
Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) Komda Kalimantan Barat menilai, ada aturan dalam PP nomor 71 tahun 2014, tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, yang tidak harus berlaku umum. Melalui diskusi yang digelar, HITI Komda Kalbar akan merumuskan masukan dan perubahan terhadap PP tersebut