Ibam Klaim Nama Dicatut, Kubu Nadiem Siap Buka-Bukaan Bukti Chat
Penasihat hukum Nadiem Makarim akan membuka bukti baru dalam persidangan berupa percakapan WhatsApp dari berbagai grup yang diakui diikuti Nadiem, termasuk grup-grup internal terkait kebijakan.
Hal itu disampaikan untuk menanggapi pengakuan salah satu terdakwa yang menyebut namanya dicatut oleh Nadiem.
Pengakuan salah satu terdakwa, Ibrahim Arief atau Ibam, yang menyebut namanya dicatut dalam dokumen pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek tahun 2019–2022, mendapat tanggapan dari penasihat hukum Nadiem Makarim.
Menanggapi klaim tersebut, penasihat hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, menyatakan akan membuka bukti komunikasi digital di persidangan untuk menjelaskan peran masing-masing pihak.
Untuk diketahui, sidang dakwaan Nadiem kembali ditunda karena alasan kesehatan. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar awal Januari 2026 dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Nadiem Makarim.
Sebelumnya, dalam persidangan lain, terdakwa Ibrahim Arief atau Ibam mengaku namanya dicatut oleh Nadiem dalam dokumen pengajuan proyek pengadaan laptop Chromebook. (FZR)