Indonesia-AS Sepakat Bentuk Protokol Keamanan Jaga Data WNI
Pemerintah Indonesia mengklaim akan menjamin keamanan data pribadi warga negara Indonesia yang dikelola Amerika Serikat.
Indonesia dan Amerika Serikat akan menyusun protokol keamanan untuk melindungi data pribadi warga negara Indonesia yang dikirim ke AS.
Transfer data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat menjadi poin kesepakatan tarif dagang antara kedua negara. Hal ini pun menjadi sorotan lantaran dinilai merugikan masyarakat Indonesia dan rawan disalahgunakan.
Menanggapi adanya sorotan terkait kesepakatan transfer data pribadi, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut pemerintah akan menjamin keamanan data pribadi masyarakat.
Menurut Airlangga, Pemerintah Indonesia dan Amerika telah sepakat untuk menyusun protokol keamanan dalam menjaga data pribadi warga negara Indonesia.
Protokol ini tengah difinalisasi agar memiliki pijakan hukum yang sah dan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Protokol keamanan diklaim akan memperkuat posisi Indonesia dalam menjamin hak-hak digital warganya ketika mereka menggunakan layanan lintas negara atau cross border. Rencananya, kerja sama ini akan dilakukan dengan negara-negara sahabat. (PTR)