Indonesia Bakal Investasi Rp130 Triliun di Amerika Serikat
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danatara berencana berinvestasi di Amerika Serikat senilai Rp130 triliun.
Meskipun memiliki porsi investasi di luar negeri sebesar 20 persen, Danatara mengklaim akan mengutamakan penanaman modal di dalam negeri.
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danatara), Rosan Perkasa Roeslani, menyebut pemerintah berencana berinvestasi di Amerika Serikat. Total modal yang akan digelontorkan Danatara ke Amerika Serikat mencapai Rp130 triliun.
Rosan Roeslani menyatakan bahwa investasi ini merupakan bagian dari negosiasi tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Rencana investasi ini adalah upaya negosiasi Pemerintah Indonesia dengan Gedung Putih agar dapat memperoleh tarif resiprokal yang lebih rendah, dari yang saat ini ditetapkan sebesar 19 persen.
Nantinya, Danatara akan menggandeng lembaga keuangan pembangunan asal Amerika Serikat, US International Development Finance Corporation (DFC), dalam investasi ini.
Di sisi lain, Danatara memiliki porsi anggaran untuk investasi di luar negeri. Dari seluruh dana yang dikelola, Danatara diizinkan menggunakan 20 persen untuk berinvestasi di luar negeri dan 80 persen sisanya untuk penanaman modal dalam negeri.
Sebelumnya, pada 15 Juli 2025, Trump resmi mengumumkan kesepakatan terhadap nilai tarif resiprokal 19 persen yang dikenakan untuk seluruh barang dari Indonesia yang masuk ke AS.
Tarif ini turun dari sebelumnya 32 persen. Indonesia juga dipastikan membebaskan semua tarif bagi produk AS yang masuk ke RI. (PTR)