Indonesia Dapat Kuota Haji Sebanyak 221 Ribu Orang
Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji untuk jemaah Indonesia sebanyak 221.000 orang untuk musim haji 2026.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota haji terbanyak pada tahun depan.
Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang untuk musim haji tahun 2026. Jumlah ini sama dengan kuota haji yang diterima Indonesia tahun lalu.
Hal ini diungkap oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Dahnil mengungkapkan kuota haji yang didapat nantinya akan dibagi untuk Haji Reguler dan Haji Khusus, mengacu pada Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah:
• Haji Reguler: Sekitar 203.000 jemaah atau 92%.
• Haji Khusus: Sekitar 17.000 jemaah atau 8%.
Distribusi Kuota Haji Reguler
Untuk kuota reguler, pembagian ke provinsi dilakukan dengan acuan proporsi jumlah penduduk Muslim antarprovinsi hingga proporsi daftar tunggu jemaah haji.
Dengan sistem pembagian kuota ini, akan ada sejumlah provinsi yang kuota hajinya bertambah maupun berkurang jika dibanding tahun ini.
Berdasarkan simulasi yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jatah kuota haji reguler terbanyak, yakni mencapai lebih dari 42.000 orang.
Sementara di posisi kedua dan ketiga ada:
1. Jawa Tengah: Sekitar 34.000 orang.
2. Jawa Barat: Sekitar 29.000 jemaah.
(TIM)