Indonesia-Kanada Teken Perjanjian Dagang ICA-CEPA
Pemerintah Indonesia dan Kanada meneken Nota Kesepahaman kerja sama ekonomi Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).
Perjanjian ini akan membuka akses pasar yang lebih luas dan memperkuat daya saing produk Indonesia di Kanada.
Dalam kunjungan kerja ke Kanada, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan perjanjian ICA-CEPA.
Penandatanganan perjanjian, yang juga disaksikan Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, digelar di West Block, Parliament Hill, Ottawa, Kanada, pada Rabu waktu setempat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Menteri Perdagangan Indonesia, Budi Santoso, dengan Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Maninder Sidhu.
Nota Kesepahaman ini memuat kerja sama di bidang perdagangan, pertahanan, serta koneksi antar pelaku usaha.
Perjanjian kerja sama antar kedua negara diproyeksikan akan:
• Meningkatkan ekspor Indonesia ke Kanada hingga $11,8 miliar USD pada tahun 2030.
• Menambah pertumbuhan PDB Indonesia sebesar 0,12%.
Selain manfaat ekonomi, kerja sama Indonesia-Kanada juga memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi dunia usaha, mulai dari transparansi regulasi, perlindungan investasi, hingga perdagangan berkelanjutan. (PTR)