Istana Cari Solusi Terkait Kasus Satria Kumbara
Pemerintah Indonesia memastikan akan mencari jalan keluar terbaik untuk eks Prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, terkait permintaannya untuk dipulangkan ke Tanah Air usai bergabung dengan militer Rusia.
Saat ini, Satria Arta bergabung dengan militer Rusia sebagai legiun tentara bayaran asing untuk berperan di Ukraina.
Istana merespons mengenai permintaan mantan Prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, agar dipulangkan ke Tanah Air usai bergabung dengan militer Rusia sebagai tentara bayaran.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi, Kementerian Hukum, serta TNI Angkatan Laut terkait nasib Satria Arta Kumbara. Prasetyo memastikan pemerintah sedang berupaya mencari solusi terbaik.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, menyebut Satria Arta Kumbara telah kehilangan hak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini karena mantan Marinir ini menjadi anggota tentara negara lain.
Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, Satria Arta meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono, atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan.
Satria meminta Presiden Prabowo untuk membantunya mengakhiri kontrak agar bisa kembali ke Indonesia. (PTR)