Istana Masih Tunggu Proses Hukum Terkait Pergantian Noel
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Mensesneg meminta masyarakat menunggu kepastian hukum sebelum mekanisme pergantian wakil menteri dilakukan.
Istana Kepresidenan, melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, buka suara terkait opsi posisi Wamenaker diganti atau dikosongkan terlebih dahulu. Mensesneg menilai, ada mekanisme yang diatur terkait posisi pejabat di kementerian.
Prasetyo mengatakan, Immanuel Ebenezer atau Noel, akan diganti sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan jika dirinya terbukti bersalah dalam kasus yang membuatnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Prasetyo pun meminta agar masyarakat menunggu status hukumnya inkracht sebelum dilakukan mekanisme pergantian wakil menteri. Ia menegaskan kemungkinan reshuffle masih menunggu perkembangan proses hukum.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, terkena OTT KPK terkait dugaan pemerasan dalam proses pengurusan K3. Noel ditangkap bersama 10 orang lainnya.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah kendaraan, termasuk motor Ducati. Pihak-pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terkena OTT. (FZR)