Isu Dugaan Pencemaran Radionuklida Cesium-137
Pemerintah Indonesia merespons cepat isu dugaan pencemaran radionuklida Cesium-137 pada produk udang beku yang diekspor ke Amerika Serikat.
Pemerintah langsung membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani hal tersebut.
Menindaklanjuti kekhawatiran terhadap bahaya radiasi Cesium-137 pada produk ekspor udang beku, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menggelar rapat koordinasi tingkat menteri di Jakarta.
Rapat ini menjadi wadah pembahasan strategi terpadu dalam menghadapi kerawanan radiasi dan langkah mitigasi untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan rapat telah dilakukan dua kali, dan hasilnya pemerintah resmi membentuk Satgas khusus bersama instansi terkait. Satgas ini akan bekerja melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pencemaran Cesium-137 pada produk ekspor udang beku dari Cikande, Banten.
Pembentukan Satgas ini dinilai penting karena isu pencemaran radiasi tidak hanya berdampak pada perdagangan internasional, tetapi juga menyangkut kepercayaan negara tujuan ekspor terhadap keamanan pangan Indonesia.
Dengan adanya Satgas, pemerintah berharap penanganan menjadi lebih terintegrasi dan cepat, sekaligus menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menjaga kualitas produk ekspornya.
Pemerintah menegaskan, industri udang merupakan aset strategis nasional yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap nelayan, pekerja, dan pelaku usaha menjadi prioritas utama.
Dalam rapat koordinasi, pemerintah juga memutuskan untuk segera melokalisasi dan menutup sumber dugaan pencemaran Cesium-137 dari kawasan industri Cikande, Banten.
Perusahaan yang terindikasi, yaitu PT PNT, akan menjadi fokus utama penanganan. Setelah data dan informasi terkumpul, proses dekontaminasi di wilayah terdampak akan segera dilakukan. (FZR)