Jadi Sorotan, LHKPN Mantan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Minus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu.
KPK menyebut LHKPN dilaporkan tidak hanya untuk formalitas, namun kebenaran dan kelengkapannya harus bisa dipertanggungjawabkan.
Setelah ramai menjadi sorotan karena LHKPN-nya yang minus, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran laporan tersebut.
Selain minus, Budi melihat adanya kejanggalan dalam laporan tersebut, karena tidak ada kendaraan yang dilaporkan.
Budi juga berpendapat, sebagai penyelenggara negara atau wakil rakyat, sudah seharusnya Wahyudin dapat berperilaku transparan dalam melaporkan LHKPN.
Seperti diketahui, nama Wahyudin Moridu viral di media sosial setelah ia mengeluarkan pernyataan akan “merampok uang rakyat”.
Setelah itu, PDI Perjuangan mencopot Wahyudin dari kursi DPRD Gorontalo. Namanya kembali ramai setelah banyak warganet menyoroti LHKPN miliknya yang minus. (FZR)