Janda Ditangkap Bawa 18,5 Kilogram Sabu Asal Malaysia
Seorang janda tulang punggung keluarga ditangkap karena membawa sabu seberat 18,5 kilogram di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.
Barang haram ini diduga berasal dari Malaysia dan akan didistribusikan ke daerah Pontianak dan sekitarnya.
Polres Sanggau menggelar konferensi pers pengungkapan upaya penyelundupan sabu seberat 18,5 kilogram di Aula Mapolres Sanggau, Kamis, 7 November 2025.
Sabu seberat 18,5 kilogram ini dibawa oleh seorang perempuan berinisial MH (47) pada Sabtu, 1 November 2025.
Pelaku diketahui seorang janda yang menjadi tulang punggung keluarganya. Ia ditangkap saat melintas di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Modus operandi pelaku adalah menyimpan barang haram ini di dalam tas ransel yang dibawa menggunakan sepeda motor. Barang haram ini diduga berasal dari Malaysia dan akan didistribusikan ke daerah Pontianak dan sekitarnya. (TEO)