Jelang Nataru, Pelayanan Paspor di Banten Meningkat
Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pelayanan penerbitan paspor mengalami peningkatan signifikan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten.
Menyikapi hal tersebut, pihak imigrasi membuka pelayanan penerbitan paspor di luar hari kerja, yaitu pada hari Sabtu dan Minggu.
Menghadapi lonjakan permohonan paspor menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten melakukan sejumlah antisipasi pelayanan.
Salah satunya dengan membuka pelayanan penerbitan paspor di luar hari kerja, yakni pada hari Sabtu dan Minggu.
Kebijakan tersebut dilakukan guna memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, seiring meningkatnya kebutuhan perjalanan ke luar negeri di akhir tahun.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, terdapat perbedaan lonjakan penerbitan paspor yang sangat signifikan jika dibandingkan antara tahun 2024 dan 2025.
Peningkatan tersebut terlihat dari tingginya animo masyarakat pada setiap layanan penerbitan paspor, khususnya di Mal Pelayanan Publik saat akhir pekan.
Adapun tujuan negara yang paling banyak diminati masyarakat masih didominasi oleh negara-negara di wilayah Asia.
Di sisi lain, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten juga merilis capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun 2025 yang mencapai 215 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, capaian Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) telah melampaui target. Dari target sebanyak 54 TAK, kini tercatat sebanyak 899 TAK. Selain itu, penanganan kasus pro justitia tercatat sebanyak 19 kasus.
Adapun pelanggaran keimigrasian yang paling banyak ditemukan pada akhir tahun 2024 didominasi oleh kasus penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (HAK)