Kades Kohod Didenda Rp48 Miliar Pembongkaran Pagar Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan hasil investigasi kepada Komisi IV DPR RI terkait kasus pagar laut di Tangerang.
Dari hasil investigasi, KKP mendenda kepala Desa Kohod dan stafnya sebesar 48 Milliar Rupiah.