Kadispenad Ungkap Motif 20 Tersangka dalam Tewasnya Prada Lucky
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengungkap motif di balik 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky Namo.
Wahyu menyebut sejauh ini, kegiatan “pembinaan” menjadi motif utama yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia.
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, pada Senin sore kemarin, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkap motif dari 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky Namo beberapa waktu lalu.
Wahyu menyebut, sejauh ini kegiatan “pembinaan” menjadi motif utama yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia.
Meskipun belum menjelaskan bagaimana kronologi dari penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky, namun menurutnya, pembinaan itu dilakukan dalam beberapa rentang waktu.
Hingga kini, TNI Angkatan Darat tengah mengusut peran dari ke-20 tersangka sehingga bisa diketahui pasal yang akan disangkakan kepada masing-masing tersangka.
Wahyu menyebut ada lima pasal yang membayangi para tersangka, yakni:
• Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan
• Pasal 351 tentang Penganiayaan
• Pasal 354
• Pasal 131
• Pasal 132
Seperti diketahui, Prada Lucky Namo menghembuskan napas terakhirnya di ruang ICU RSUD Aeramo setelah dirawat intensif selama empat hari.
Setidaknya, sudah ada 20 tersangka yang merupakan senior dan rekan dari Prada Lucky, bahkan salah satu di antaranya adalah seorang perwira. (FZR)