Kanim Sanggau Menerbitkan 7.075 Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau telah menerbitkan sebanyak 7.075 buku paspor kepada masyarakat yang melakukan pelayanan permohonan di kantor Imigrasi Sanggau.
Permohonan penerbitan paspor oleh masyarakat ini untuk berbagai keperluan, mulai dari perjalanan bisnis, keluarga, hingga berobat.
Pelayanan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau cukup tinggi. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau mencatat telah menerbitkan 7.075 buku paspor kepada masyarakat yang melakukan permohonan paspor di kantor Imigrasi Sanggau.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad, mengatakan ribuan paspor yang diterbitkan tersebut terhitung dari bulan Januari hingga Juni 2025. Dengan rincian, paspor elektronik sebanyak 2.583 dan paspor biasa sebanyak 4.492 buku paspor.
Kakanim Sanggau, Kizlar Assad, menambahkan, tingginya animo masyarakat dalam hal permohonan penerbitan paspor di kantor Imigrasi Sanggau ini karena Sanggau merupakan daerah perbatasan. Baik itu untuk keperluan perjalanan, bisnis, keluarga, maupun keperluan berobat. (TEO)