Kanim Sanggau Terbitkan 12.920 Paspor Sepanjang 2025
Menutup tahun dengan kinerja cemerlang, sepanjang tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau telah menerbitkan sebanyak 12.920 dokumen paspor.
Akibatnya, realisasi penerimaan negara bukan pajak oleh Kantor Imigrasi Sanggau melampaui target dengan capaian 144,17 persen.
Kantor Imigrasi Sanggau menutup tahun 2025 dengan kinerja gemilang, mulai dari penguatan layanan, pengembangan inovasi, hingga keberhasilan melampaui target keuangan.
Kepala Kantor Imigrasi Sanggau, Kizlar Assad, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kantor Imigrasi Sanggau telah menerbitkan sebanyak 12.920 dokumen paspor, yang terdiri dari 8.148 paspor non-elektronik dan 4.772 paspor elektronik.
Selain paspor, pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing juga menunjukkan aktivitas yang stabil. Layanan ini mencakup 196 izin tinggal kunjungan, 197 izin tinggal terbatas, dan 5 izin tinggal tetap. Selain itu, terdapat empat layanan affidavit dan satu layanan anak berkewarganegaraan ganda.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak dari target PNBP sebesar lebih dari enam miliar rupiah berhasil dilampaui secara signifikan dengan realisasi mencapai lebih dari sembilan miliar rupiah, atau secara persentase sebesar 144,17 persen.
Tak hanya itu, penguatan penegakan hukum di Kantor Imigrasi Sanggau juga berperan aktif dalam pencegahan kejahatan transnasional.
Deteksi dini potensi pelanggaran dilakukan melalui 47 kegiatan pengawasan dan intelijen, 192 berita acara pemeriksaan, serta 40 orang yang dikenai tindakan administratif keimigrasian. Saat ini tercatat 321 warga negara asing terdaftar di wilayah kerja Imigrasi Sanggau. (TEO)