Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Dampak Kasus Hogi Minaya Suami Korban Jambret Jadi Tersangka
Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Irjen Pol. Anggoro Sukartono, menonaktifkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, pascakasus Hogi Minaya.
Selain menonaktifkan Kapolresta, Kapolda juga mengganti Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Kapolda DI Yogyakarta, Irjen Pol. Anggoro Sukartono, pada Jumat siang kemarin. Edy dinonaktifkan dari jabatannya lantaran diduga melakukan pelanggaran.
Sebagai pimpinan, Edy dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap kasus yang tengah ditangani anggotanya. Kasus ini juga membuat gaduh dan berdampak pada menurunnya citra Polri.
Penonaktifan ini dilakukan juga menyusul rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu atau ADTT yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda DIY.
Selama penonaktifannya, Edy juga bakal diperiksa oleh Bid Propam Polda DIY. Selama dinonaktifkan, jabatan Kapolresta Sleman bakal dipegang sementara oleh Dirnarkoba Polda DIY, Kombes Pol. Roedy Yoelianto.
Sementara Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, juga turut digantikan posisinya sementara. Mulyanto pun bakal diperiksa oleh penyidik Bid Propam Polda DI Yogyakarta. (FEB)