Kapolri Bentuk Tim Internal Reformasi Kepolisian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat perintah terkait pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat tentang perbaikan di tubuh Polri.
Meskipun pemerintah tengah menggodok Komisi Reformasi Kepolisian, Polri mempersiapkan tim internal untuk mengevaluasi kinerja polisi. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat perintah pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri.
Listyo Sigit Prabowo mengklaim semua masukan yang ada akan dikaji oleh Tim Transformasi Reformasi Polri. Hal ini bertujuan agar harapan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara ke depan bisa segera ditindaklanjuti.
Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah di dalam tim reformasi bentukan Polri. Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai Pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Penasihat.
Sementara itu, perwira tinggi yang ditunjuk sebagai Ketua Tim adalah Kepala Lemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana. (FZR)