Kasus Curas : Kembali Beraksi, Seorang Resedivis Harus Mendekam Di Penjara
F-Z Seorang Residivis Pada Kasus Curas Kembali Diamankan Setelah Kembali Melakukan Aksi Kejahatan Di Sebuah Toko Kelontong Yang Berada Di Jalan Tabrani Ahmad Senin Siang Aksi Nya Digagalkan Oleh Warga Yang Mendengar Teriakan Pemilik Toko Dan Petugas Reskirm Yang Sedang Melakukan Patroli