Kasus Ijazah Jokowi, JK Datangi Bareskrim Pastikan Laporannya Terhadap Rismon Diterima
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mendatangi Bareskrim Polri untuk memastikan laporan tim kuasa hukumnya terhadap Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik diterima oleh kepolisian.
JK merasa ia telah dituduh Rismon telah mendanai kasus ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo.
Usai kuasa hukumnya, kini giliran Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, yang datang secara langsung ke Bareskrim Polri pada Rabu siang guna memastikan laporan timnya terhadap Rismon Sianipar diterima oleh polisi.
JK menyebut proses laporan ini cukup panjang sehingga mengharuskan dirinya datang secara langsung.
Tim kuasa hukum JK telah melaporkan Rismon Sianipar atas pernyataan yang menyebut JK telah mendanai Roy Suryo dkk. untuk mengungkap isu ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo.
Menurut JK, tuduhan tersebut tidak benar dan sangat tidak etis, terlebih dirinya pernah bersama Joko Widodo dalam pemerintahan selama lima tahun.
JK merasa tuduhan memberikan dana miliaran rupiah untuk menyelidiki ijazah Jokowi merupakan fitnah yang merusak martabat dan nama baiknya.
Selain itu, JK pun menyayangkan isu tersebut terus bergulir selama bertahun-tahun dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat, termasuk perpecahan dan perdebatan berkepanjangan.
Menurut JK, polemik ijazah Jokowi seharusnya diselesaikan secara sederhana agar tidak terus menimbulkan dampak sosial yang luas.