Kasus Suap Katalis Pertamina, KPK Buka Peluang Selidiki Riza Chalid
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk menelusuri apakah terdapat keterlibatan mafia migas Riza Chalid dalam kasus korupsi pengadaan katalis Pertamina.
KPK juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang saat ini tengah menangani kasus korupsi tata kelola minyak PT Pertamina, dengan terdakwa anak Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi terbuka kemungkinan untuk menelusuri dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap Crisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012–2014 pada Senin, 5 Januari 2026.
Budi mengatakan KPK akan menunggu fakta-fakta yang akan terungkap saat persidangan sebagai bukti awal untuk ditindaklanjuti.
Analisis jaksa penuntut umum saat persidangan nanti bisa menjadi pintu masuk KPK untuk melakukan pengembangan dalam perkara ini, termasuk apakah ada dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam perkara tersebut.
KPK juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang saat ini tengah menangani kasus korupsi tata kelola minyak PT Pertamina, dengan terdakwa anak Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza. (FZR)