Kebijakan Baru Opsen Pajak Ranmor dan Biaya Balik Nama
Pemerintah Kabupaten Landak, berlakukan kebijakan baru terkait opsen pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor, mulai tahun 2025.
Kebijakan baru ini diberlakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung perekonomian daerah.