Kebocoran Bahan Kimia PT Vopak Diselidiki KLH, 56 Warga Dinyatakan Terpapar
Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran bahan kimia di PT Vopak Terminal Merak, Kota Cilegon, Banten.
Alat bukti awal dinilai cukup kuat, sehingga kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus dugaan kebocoran bahan kimia di PT Vopak Terminal Merak, yang berlokasi di Jalan Raya Merak Kilometer Tiga, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, memasuki tahap penyelidikan.
Jajaran Kementerian Lingkungan Hidup bersama tim terkait melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pabrik kimia, menggali informasi, dan mengumpulkan alat bukti terkait insiden kebocoran yang terjadi pada Sabtu pekan lalu.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.
Kepulan asap warna oranye serta 56 warga yang dinyatakan terpapar menjadi alat bukti kuat dalam proses penanganan kasus.
Menurut Hanif Faisol Nurofiq, selama lebih dari 20 tahun PT Vopak Terminal Merak beroperasi, baru kali ini terjadi insiden kebocoran bahan kimia yang menimbulkan dampak kesehatan bagi warga.
Asap warna oranye diketahui mengepul selama sekitar 30 menit, dan perusahaan dinilai lalai dalam pengelolaan bahan kimia sehingga menyebabkan limbah mengalami kebocoran di sekitar lokasi. (JPTV)