Kejaksaan Agung Tunda Proses Hukum Cakada Yang Terindikasi Terjerat Hukum
Kejaksaan Agung menunda proses hukum para calon kepala daerah 2024 yang terindikasi terjerat hukum.
Penundaan momerondum jaksa agung berupaya untuk menghindari adanya black campaign dalam kontestasi pemilihan kepala daerah serentak 2024.