Kejar Jambret Berujung Status Tersangka
Curhatan seorang wanita asal Sleman, Yogyakarta, viral di sosial media lantaran menyebut sang suami ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar dua jambret hingga keduanya menabrak tembok dan tewas.
Sang suami dijadikan tersangka oleh polisi lantaran dianggap lalai ketika mengendarai mobil.
Video amatir yang menunjukkan kondisi dua orang jambret yang tewas usai menabrak tembok di tepi Jalan Laksda Adisutjipto, Depok, Sleman, D.I. Yogyakarta pada Sabtu, 26 April 2025 lalu.
Dua jambret ini sebelumnya sempat mengambil tas milik Arsita Minaya, 39 tahun, warga Kalasan, Sleman, ketika mengendarai sepeda motor di Fly Over Janti.
Sang suami, Hogi Minaya, 43 tahun, yang kebetulan mengendarai mobil di belakangnya, berupaya mengejar kedua jambret ini.
Aksi kejar-kejaran antara jambret dan Hogi pun terjadi hingga di lokasi kejadian, jambret kehilangan kendali atas sepeda motornya hingga naik ke trotoar dan menabrak dinding pagar.
Kedua jambret terpental ke badan jalan. Salah seorang jambret bahkan kedapatan masih menggenggam pisau cutter yang mereka gunakan untuk beraksi.
Meski menganggap membela diri dan mengambil barang miliknya, Hogi kini justru ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap lalai ketika mengendarai mobil.
Ia pun harus menjadi tahanan kota dan melakukan wajib lapor di Mapolresta Sleman. Curhatan Arsita soal penetapan status tersangka kepada suaminya di sosial media pun menjadi viral. Ia menuntut keadilan atas hal ini.
Saat ini, kasus telah dilimpahkan pihak Polresta Sleman kepada Kejaksaan Negeri Sleman. Upaya mediasi sempat dilakukan Arsita dengan keluarga penjambret melalui sambungan telepon, namun belum membuahkan hasil. (FEB)