Kejati Janji Tindak Tegas Para Penimbun BBM
Sejak bulan Januari Kemarin, kejaksaan tinggi Kalimantan Barat telah menerima 4 perkara kasus migas atau penimbunan BBM bersubsidi limpahan dari Polda Kalbar. Pihak Kejati pun berjanji, akan mengawal dan menindak tegas terhadap para penimbunan BBM baik yang bersubsidi maupun non subsidi ilegal
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv