Kemendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri
Kementerian Dalam Negeri melarang kepala daerah untuk pergi ke luar negeri dan menggelar selebrasi mewah. Kemendagri juga telah menunda semua izin ke luar negeri yang diajukan kepala daerah.
Pasca aksi unjuk rasa memprotes tunjangan anggota DPR, Kementerian Dalam Negeri melarang kepala daerah untuk ke luar negeri. Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai rapat inflasi daerah di Jakarta.
Tak hanya dilarang ke luar negeri, pejabat daerah juga diimbau tidak menggelar acara seremoni yang berlebihan serta memamerkan harta kekayaan atau flexing.
Tito menyebut larangan ini karena perilaku pejabat seperti kepala daerah tengah menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan yang dinilai masyarakat sebagai pemborosan dikhawatirkan akan membuat situasi semakin panas.
Tito mengaku telah menunda pemberian izin yang diajukan pejabat daerah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Mendagri juga mengimbau seluruh kepala daerah agar melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat, untuk menjaga kondusifitas dan perdamaian. (PTR)