Kemenkumham Kalbar Pulangkan 3791 WNI, Deportasi 102 WNA Bermasalah
Kanwil Kemenkumham Kalbar melakukan pemulangan 3791 WNI dan mendeportasi 102 WNA bermasalah di tahun 2023.
Bahkan dalam hal keimigrasian, Kemenkumham Kalbar sedang memproses hukum satu warga Malaysia yang tersandung kasus tindak pidana perdagangan orang.