Kemensos Coret 3,5 Juta Penerima BLT Sementara
Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan sebanyak 3,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak layak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sementara.
Temuan ini mencuat usai Kemensos melakukan verifikasi lapangan.
Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan verifikasi lapangan terhadap sekitar 14 juta KPM BLT Sementara selama sepekan terakhir.
Hasilnya, sebanyak 3,5 juta KPM dinyatakan tidak layak menerima BLT Sementara.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan 3,5 juta KPM yang dinyatakan tidak layak nantinya akan diganti dengan yang lain.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan BLT Sementara tepat sasaran. Saifullah Yusuf menargetkan mulai pekan ini sebanyak 14 juta KPM akan menerima BLT Sementara sebesar Rp300 ribu yang diberikan selama tiga bulan.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adiniggar Widyasanti, menegaskan BPS bakal melakukan validasi ulang sekaligus menambahkan data KPM terbaru untuk menggantikan data 3,5 juta KPM yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan.
Validasi yang dilakukan secara berulang berdasarkan Data Tunggal Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan agar Bansos tepat sasaran.
Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perekonomian menyalurkan BLT Sementara kepada 35 juta lebih KPM yang ada di desil 1, 2, 3, dan 4.
Penyaluran BLT dilakukan melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). (FZR)