Kementan Temukan Beras Curah Diberi Label Premium
Hasil investigasi Kementerian Pertanian di sepuluh provinsi menemukan ratusan merek beras tidak sesuai dengan mutu dan label kemasan.
Estimasi potensi kerugian yang ditanggung masyarakat diperkirakan mencapai hampir Rp100 triliun dalam satu tahun.
Usai rapat dengan Komisi IV DPR, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, investigasi yang dilakukan Kementerian Pertanian menemukan adanya dugaan kecurangan dalam penjualan beras.
Dari 268 sampel merek beras yang diambil dari sepuluh provinsi penghasil beras, Kementan menemukan sebanyak 212 di antaranya tidak sesuai standar mutu, harga, dan volume.
Andi Amran Sulaiman menyebut tim investigasi menemukan beras yang seharusnya berlabel medium atau premium, ternyata isinya berkualitas rendah.
Bahkan sebagian di antaranya adalah beras curah yang dikemas ulang. Kementerian Pertanian telah menguji kualitas beras di tiga belas laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia demi memastikan keakuratannya.
Menurut Mentan, modus yang digunakan beragam, mulai dari pengoplosan, pencampuran, hingga pengurangan volume. Andi Amran Sulaiman menegaskan, temuan ini bukan sekadar malpraktik dagang, tapi bentuk penipuan terhadap konsumen.
Pemerintah kini menunggu langkah hukum dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini. Yang jelas, masyarakat sudah dirugikan besar-besaran oleh praktik nakal dalam perdagangan beras nasional. (FZR)