Kementerian PU Ajak Swasta Biayai Pembangunan Infrastruktur
Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) mengajak pihak swasta untuk terlibat dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Saat ini, pemerintah hanya mampu menyediakan sekitar 60% dari total anggaran yang dibutuhkan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyebut pemerintah telah memiliki peta pembangunan infrastruktur hingga tahun 2029.
Kebutuhan anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur mencapai Rp1.905 triliun, yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) periode 2025 sampai 2029.
Oleh karena itu, Hanggodo mengajak pihak swasta ikut terlibat dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Pasalnya, dari seluruh kebutuhan anggaran yang mencapai Rp1.905 triliun, pemerintah hanya mampu menyediakan sekitar 60%.
Hanggodo mengaku diminta Presiden Prabowo untuk mengajak sektor swasta agar ikut terlibat menutupi kekurangan anggaran pembangunan infrastruktur.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar pembangunan infrastruktur berorientasi pada keberlanjutan dan ketahanan terhadap bencana.
Pembangunan infrastruktur berkelanjutan tersebut dipetakan secara perlahan, namun memiliki dampak hasil yang jelas. Infrastruktur yang dibangun juga diharapkan mampu memiliki ketahanan yang tinggi dari gempa dan bencana alam lainnya. (FZR)