Kepala PPATK Irit Bicara Soal Pembekuan Rekening Tak Aktif
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, tidak memberikan komentar terkait pemblokiran jutaan rekening yang tidak aktif selama tiga bulan, atau rekening dormant.
Sebelumnya, PPATK memblokir sejumlah rekening dormant dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Rabu malam, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, irit bicara terkait pembekuan rekening yang tidak aktif dalam kurun waktu tiga bulan atau dormant.
Ivan meminta media untuk menanyakannya langsung kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetiyo Hadi.
Sebelumnya, PPATK mengumumkan telah menemukan 140 ribu rekening tidak aktif atau dormant selama lebih dari 10 tahun. Total simpanan dalam rekening dormant yang dibekukan mencapai Rp428 miliar.
Rekening yang tidak aktif ini berpotensi dihentikan sementara transaksinya agar tidak disalahgunakan. Menurut PPATK, rekening dormant bisa menjadi celah praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya. (PTR)