Kepengurusan MABT Pontianak Sudah Berakhir, Suryanto Tanjung Segera Tunjuk Plt Jelang Cap Go Meh
Ketua MABT Kalbar, Suryanto Tanjung, Senin siang menegaskan bahwa kepengurusan MABT Kota Pontianak telah berakhir sejak tanggal 17 Januari kemarin.
Dalam waktu dekat, menurut Tanjung, pihaknya akan menunjuk ketua sementara berstatus Pelaksana Tugas atau Plt.
Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa atau MABT Provinsi Kalimantan Barat, Suryanto Tanjung, menyebut bahwa kepengurusan MABT Kota Pontianak telah berakhir sejak tanggal 17 Januari kemarin.
Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya segera menunjuk ketua sementara berstatus Plt.
Penegasan tersebut disampaikan Tanjung menjelang pelantikan dirinya dan jajaran pengurus MABT Kalbar yang akan dilaksanakan di Pontianak.
Karena itu, Tanjung berharap Ketua MABT Pontianak saat ini, Hendri Pangestu Lim, dapat memahami peraturan organisasi, terlebih menjelang pelaksanaan event Cap Go Meh.
Jelang Imlek dan Cap Go Meh, Ketua MABT Kalbar Suryanto Tanjung juga mengajak masyarakat Tionghoa di Kalbar, khususnya di Kota Pontianak, untuk mematuhi larangan pemerintah terkait permainan kembang api yang hanya boleh dimainkan di kawasan Jalan Gajah Mada. (ANW)