Kepres Pemindahan Ibu Kota Usai Fasilitas Pemerintahan di IKN Siap
Pemerintah akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pembangunan fasilitas penunjang kegiatan pemerintahan ditargetkan rampung dalam waktu tiga tahun.
Merespons usul penghentian sementara atau moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, pemerintah menegaskan akan tetap melanjutkan proyek tersebut.
Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetiyo Hadi, di Istana Negara, pemerintah menerima segala masukan terkait nasib IKN. Namun, Prasetiyo menegaskan, pembangunan akan tetap dilanjutkan.
Pemerintah menargetkan pengerjaan fasilitas penunjang pemerintahan akan rampung dan siap digunakan dalam waktu tiga tahun.
Seluruh kesiapan fasilitas pemerintahan disebut sebagai syarat penandatanganan keputusan presiden berkenaan dengan pemindahan ibu kota ke IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Sebelumnya, wacana moratorium pembangunan IKN bergulir di DPR. Wacana ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, setelah rencana pemindahan ibu kota tak kunjung terlaksana. Usulan moratorium pembangunan IKN disuarakan untuk penghematan anggaran negara. (PTR)