Kesbangpol: Ormas Harus Jadi Perekat Persatuan di Kubu Raya
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kubu Raya, Amini Maros, menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga persatuan, merawat keberagaman, serta mendukung pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Amini Maros saat menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Kerukunan Masyarakat Batak Kabupaten Kubu Raya periode 2025–2028, yang digelar di Hotel Dangau, Senin 22 Desember 2025.
Menurut Amini, keberadaan organisasi kemasyarakatan tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus diwujudkan melalui aktivitas nyata di tengah masyarakat. Pemerintah daerah berharap setiap ormas memiliki kepengurusan yang jelas, anggota yang aktif, serta program kerja yang berkelanjutan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan sangat dibutuhkan untuk menjaga keharmonisan sosial, memperkuat persatuan, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya yang majemuk.
Sementara itu, Ketua DPD Perkumpulan Kerukunan Masyarakat Batak Kabupaten Kubu Raya, Leon Panggabean, menyatakan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. Fokus utama kerja sama tersebut, kata Leon, berada pada upaya pelestarian budaya dan penguatan sumber daya manusia.
Leon menilai budaya merupakan modal utama dalam membentuk karakter masyarakat. Melalui pelestarian nilai-nilai budaya, generasi muda dapat dibekali etika, sopan santun, serta tata krama dalam kehidupan bermasyarakat.
Ke depan, DPD Perkumpulan Kerukunan Masyarakat Batak Kabupaten Kubu Raya berencana menyusun program kerja tahun 2026 yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Program tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya masyarakat yang rukun, berdaya, dan sejahtera. (MUS)