Kesehatan Belum Pulih, Sidang Dakwaan Nadiem Kembali Ditunda
Sidang dakwaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kembali ditunda.
Majelis hakim menunda pembacaan dakwaan lantaran kondisi kesehatan terdakwa yang masih dalam masa pemulihan pasca operasi.
Sidang yang digelar sekitar pukul 10.35 WIB ini sedianya beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook tahun 2019 hingga 2022.
Namun, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan keterangan medis dari dokter yang menyatakan bahwa terdakwa masih dalam kondisi sakit pasca operasi dan belum dapat dihadirkan, baik secara langsung maupun daring.
Berdasarkan rekomendasi medis, Nadiem Makarim masih harus menjalani masa istirahat selama 21 hari setelah operasi.
Atas dasar tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan menetapkan jadwal baru pada awal tahun depan.
Sementara itu, penasihat hukum Nadiem Makarim menyatakan bahwa kliennya sejatinya ingin segera menjalani proses persidangan agar dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Namun demikian, kondisi kesehatan yang belum memungkinkan membuat persidangan harus kembali ditunda.
Penasihat hukum terdakwa juga menegaskan akan mengajukan bukti baru dalam persidangan mendatang, berupa percakapan WhatsApp dari sejumlah grup yang disebut diikuti oleh Nadiem Makarim, termasuk grup-grup internal yang berkaitan dengan kebijakan.
Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa lain pada perkara yang sama, jaksa mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut mencapai Rp2,18 triliun.
Sidang dijadwalkan kembali digelar pada 5 Januari 2026 mendatang dengan agenda pembacaan dakwaan. (FZR)