Kesulitan Ekonomi Seorang Ibu dan Anak Nekat Jadi Kurir Narkoba
Seorang ibu dan anak yang berprofesi sebagai pedagang soto gerobak, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Keduanya diamankan setelah kedapatan menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat lebih dari dua kilogram. Keduanya pun terancam hukuman mati.
Seorang pria berinisial NA yang baru saja turun dari bus lintas jurusan Madura-Jakarta langsung ditangkap oleh petugas gabungan BNNP DKI Jakarta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Terminal Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik berwarna emas bergambar durian yang berisi kristal putih diduga sabu, dengan berat lebih dari dua kilogram.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku NA mengaku membawa sabu atas suruhan ibunya sendiri, yakni AZ. AZ juga sebelumnya pernah membawa sabu seberat satu kilogram dari orang yang sama, yaitu AC.
Narkotika tersebut rencananya akan diambil oleh orang suruhan AC untuk diedarkan di wilayah Kampung Boncos, Jakarta Barat, seperti disampaikan oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP DKI, Kombes Pol Agung Kanigoro.
Dari pengakuan AZ, dirinya nekat menjadi kurir sabu karena desakan ekonomi, lantaran hasil berjualan soto tidak mencukupi untuk biaya tahlilan ayah dan saudara mereka yang baru meninggal.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Subsider Pasal 112 Ayat 2, Juncto Pasal 132 Ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (PTR)