Ketua KPAI : Sebar Foto Pelaku Dan Korban Masuk Kategori Pidana
Ketua KPAI Republik Indonesia, Susanto dan Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati, menyebut penyebar video pelaku atau pun korban kasus penganiayaan beberapa waktu lalu di Pontianak, merupakan pelanggaran. Bahkan masuk kategori tindak pidana, sehingga pelaku penyebar foto dapat dilaporkan ke instansi terkait
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv