Kewenangan Penerbitan SPB Kini di Ada Dishub Kabupaten Kota
Pengambil alihan kewenangan penerbitan surat persetujan berlayar (SPB) telah dikembalikan kepada pemda. Kepala Dishub Kubu Raya Odang Prasetyo pun menilai, hal itu wajar dan lebih efektif
#KubuRaya #KabupatenKubuRaya #KalimantanBarat