KKP Benarkan Pegawainya Berada di Pesawat ATR 42-500 Yang Jatuh
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono membenarkan tiga pegawainya menjadi penumpang dari pesawat ATR 42-500 milik PT Indonesia Air Transport yang hilang kontak di Maros, Sulawesi Selatan.
Wahyu menyebut ketiganya tengah melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
Pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan oleh PT Indonesia Air Transport dilaporkan mengalami insiden.
Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memberikan klarifikasi resmi.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut, serta meminta doa dari seluruh masyarakat agar proses pencarian membuahkan hasil terbaik.
Berdasarkan data terakhir, pesawat tersebut membawa tiga pegawai KKP yang sedang menjalankan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara atau air surveillance di wilayah perairan Indonesia.
Wahyu mengatakan bahwa KKP memang telah bekerja sama dengan PT IAT untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di area perbatasan tanah air.
Sementara Direktur Utama PT Indonesia Air Transport, Tri Adi Wibowo mengonfirmasi bahwa kru yang berada di dalam pesawat atau on board yakni hanya tujuh orang.
Di antaranya Kapten Andi Dananto, Muhammad Farhan Gunawan, Restu Adi, dan Dim Mardiono, serta crew cabin Florensia Lolita dan Ester Aprila.
Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan terus berkoordinasi dengan Basarnas, KNKT, dan Kementerian Perhubungan. Sementara itu, seluruh proses pencarian dan penyelidikan penyebab insiden sepenuhnya diserahkan kepada otoritas terkait. (FZR)